Sabtu, 25 Mei 2013

Pelaku ekonomi dalam perekonomian indonesia



Pelaku ekonomi dalam perekonomian Indonesia

   Ø  Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
1.   Rumah Tangga Konsumsi(RTK)
            Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
ü Konsumen
ü  Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
ü  Alam
ü  Tenaga kerja
ü   Modal
ü Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
ü Alam : sewa tanah
ü Tenaga kerja : upah/gaji
ü Modal : bunga modal
ü Skill/keahlian : laba

2.   Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
            Rumah tangga produksi adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran rumah tangga produksi sebagai pelaku ekonomi yaitu :
ü Produsen : menghasilkan barang dan jasa
ü Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
ü  Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3.   Pemerintahan
            Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
ü Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a.   pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b.   pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian  insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
ü  Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
ü Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4.   Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
ü Perdagangan
ü Pertukaran tenaga kerja
ü Penanaman modal
ü Pemberian pinjaman
ü Pemberian bantuan

source:
http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar